You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mempekerjakan Tenaga Asing Tanpa Ijin Thang Family Healty Center digrebek
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Klinik Thang Family Health Center di Jakut Digerebek

Klinik kesehatan Thang Family Health Center kawasan ruko Jalan RE Martdinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara digerebek petugas gabungan Satpol PP, imigrasi, Polisi, dan Dinas Kesehatan DKI, Senin (25/1).

Untuk itu, demi keamanan masyarakat yang berobat sesuai aturan akan disegel oleh Satpol PP

Kepala Bidang pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan, Klinik Thang menyalahi aturan. Klinik mempekerjakan empat tenaga asing dari Tiongkok yang tidak memiliki izin tenaga medis.

"Jadi klinik Thang digerebek karena pelanggaran sarana mempekerjakan tenaga asing tanpa izin, obat-obatan tanpa terdaftar di badan POM dan lain sebagainya. Selain itu praktiknya akupuntur, ternyata sinshe," ujar Maria, Senin (25/1).

Izin Belasan Panti Pijat dan Klinik Diperiksa

Maria menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik, klinik  akupuntur ini sudah beroperasi lebih dari sembilan tahun. Klinik ini beroperasi pukul 08.30 - 20.30.

Empat tenaga asing tersebut juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Saat melakukan pengobatan, mereka tidak didampingi petugas yang mengerti bahasa Indonesia.

"Untuk itu, demi keamanan masyarakat yang berobat sesuai aturan akan disegel oleh Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2213 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati